PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) meminta masyarakat tidak ragu dan segera melaporkan ke kantor polisi jika menemukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di sekitarnya. Untuk memberantas tindakan tersebut, masyarakat perlu terlibat aktif.
"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut agar tercipta rasa aman di tengah masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu (17/6/2021).
Aksi premanisme yang berujung pungli itu bisa terjadi di mana saja, seperti di lokasi parkir, permukiman warga, tempat wisata, dan lokasi lainnya
Dia mengatakan, pemberantasan premanisme ini menyikapi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Polda Sumbar beserta polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian.
Sejak adanya instruksi tersebut, polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme. Pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi pungli parkir liar dan meminta sumbangan kepada sopir.
"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait