get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan kepada Klub Moge: Jangan Merasa Eksklusif di Jalan Raya

1 Anggota HOG SBC Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Prajurit TNI Bukittinggi

Senin, 02 November 2020 - 10:10:00 WIB
 1 Anggota HOG SBC Jadi Tersangka Baru Pengeroyok Prajurit TNI Bukittinggi
Dua anggota HOG SBC tersangka pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittingi, Sumatera Barat (Sumbar). Satu pelaku baru itu merupakan anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali menetapkan satu orang berinisial TR alias T sebagai tersangka.

"Tersangka tambahan, TR alias T," kata Dody saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak bertambah jadi lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," kata Dody.

Sebelummya, polisi telah menetapkan empat orang terlebih dahulu dalam kasus ini. Mereka adalah HS alias A dan JAD alias D, BS (18) dan MS (49).

Seperti diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).

Korban merupakan anggota Intel Kodim 0304/Agam yakni Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut