get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

1.085 ASN di Pesisir Selatan Dites Swab, 29 Positif Covid

Selasa, 01 Desember 2020 - 09:49:00 WIB
1.085 ASN di Pesisir Selatan Dites Swab, 29 Positif Covid
Tes Swab Covid-19 (Okezone)

Bagi ASN berstatus PNS yang tidak melaksanakan tes swab, kata Dailipal, maka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Sementara bagi honorer dan tenaga sukarela maka terhadap mereka akan ada pertimbangan pemberhentian.

Sanksi pertama akan diberikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk menghindarkan sanksi kami telah menyurati kepala dinas, kepala badan hingga kepala bagian untuk memerintahkan pegawainya segera melakanakan tes swab," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut