get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

2 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV di Padang Pariaman

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:39:00 WIB
2 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Pengusaha CCTV di Padang Pariaman
Korban pengeroyokan di Padang Pariaman saat di rumah sakit (Eka Guspriadi/MNC Portal)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan berujung kematian terhadap pengusaha CCTV di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

"Sudah diamankan empat orang. Dari empat orang itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo, Rabu (17/3/2021).

Ardiansyah menambahkan, sementara itu dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan masih di bawah umur.

"Status kedua saksi itu akan ditentukan setelah kami melakukan gelar perkara," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut