get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

2 Orang Penyedia PSK Ditangkap di Hotel Kawasan Bukittinggi, Tarif Rp1,2 Juta

Sabtu, 05 November 2022 - 18:15:00 WIB
2 Orang Penyedia PSK Ditangkap di Hotel Kawasan Bukittinggi, Tarif Rp1,2 Juta
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. (Foto: Antara).

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Penangkapan berlangsung di salah satu hotel di daerah Bukittinggi.

Kepala Satreskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal di Bukittinggi mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap setelah mencarikan pekerja seks komersial (PSK) kepada seorang pemesan di Hotel D, Jumat (4/11/2022).

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya korban perdagangan anak inisial F (18), kami berhasil menangkap dua pelaku terduga TPPO (tindak pidana perdagangan orang) inisial I (21) warga Agam dan A (23) warga Kota Bukittinggi," ujar Fetrizal di Bukittinggi, Sabtu (5/11/2022).

Dalam penangkapan itu, kata dia polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tiga unit handphone (HP) yang digunakan untuk memesan korban, tisu dan uang tunai.

Dia menuturkan, kedua pelaku bekerja sama untuk mencari korban sesuai pesanan melalui aplikasi dan menjualnya seharga Rp1,2 juta. 

"Uang itu dibagi Rp600.000 untuk korban dan sisanya untuk mereka. Awalnya pemesan meminta dicarikan pekerja seks komersial, namun tidak bertemu dan dicarikan melalui aplikasi kemudian dipertemukan di Hotel D," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut