2 Pembakar Mapolres Dharmasraya Ancam Pemadam Kebakaran
PADANG, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya memeriksa satu saksi pembakaran Mapolres Dharmasraya, yang menjadi petugas pemadam kebakaran (damkar) saat kejadian. Dalam pemeriksaan terungkap, kedua pelaku pembakaran mengancam petugas damkar agar tidak memadamkan api.
Saat kebakaran, Mujib Handoko, yang berada di atas mobil damkar dipaksa kedua pelaku agar turun. Saksi pun turun dan meninggalkan mobil damkar di halaman Mapolres yang sedang terbakar. Saksi melihat kedua pelaku berjalan ke arah petugas jaga dengan melepaskan anak panah dan mengacungkan senjata tajam.
“Kami lagi fokus memadamkan api, tiba-tiba ada dua laki-laki memukul pintu mobil dan menyuruh kami turun. Setelah itu, kami lari keluar dari mobil. Kami tengok, mereka di belakang mobil bawa panah dan pisau, mengarah ke depan, ke arah polisi. Ada ngomong Allahu Akbar juga,” kata Mujib.
Sementara Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roedy Yoelianto memaparkan, pemeriksaan saksi ini merupakan salah satu upaya guna mengungkap motif dari kedua pelaku membakar Mapolres Dharmasraya. Hingga saat ini, Polres Dharmasraya dan Polda Sumbar saling berkoordinasi dengan pihak Polres Marangin dan Polda Jambi untuk menuntaskan kasus teror ini. Sejumlah tim dari kedua pihak telah berada di wilayah TKP masing-masing.
“Tadi ada tim dari Jambi juga yang kemari. Tim kami juga ada yang berangkat ke Jambi. Kami antarwilayah, selalu koordinasi,” kata AKBP Roedy Yoelianto.
Editor: Maria Christina