get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

2 Predator Anak di Mentawai Ditetapkan Tersangka, Salah Satu Korban Bocah SD

Senin, 04 April 2022 - 18:14:00 WIB
2 Predator Anak di Mentawai Ditetapkan Tersangka, Salah Satu Korban Bocah SD
Kedua tersangka pencabulan anak saat diamankan polisi di Kabupaten Mentawai, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

MENTAWAI, iNews.id - Polisi menetapkan dua predator anak sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolsek Sikakap Iptu Yanuar mengatakan, identitas kedua tersangka yakni berinisial JS (43) warga Dusun Pumagirat, Desa Taikako. Kemudian SR (28) warga Dusun Panatarat, Desa Matobe, Kecamatan Sikakap.

"Hasil penyelidikan, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan cabul,” ujar Kapolsek, Senin (4/4/2022)

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini berbeda kasus dan korban. Tntuk tersangka JS, korbannya siswi kelas VI SD berusia 11 tahun 6 bulan. JS ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/III/2022/SPKT/Polsek Sikakap tanggal 30 Maret 2022.

Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan orang tua korban lantaran melihat anaknya pulang sekolah dengan membawa banyak barang belanjaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut