2.000 Surat Suara untuk Pilkada 2020 Pasaman Barat Rusak
PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 2.000 surat suara Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) rusak. Surat suara itu ditemukan setelah petugas melakukan penyortiran.
"Untuk sementara kita baru menemukan 2.000 lebih surat suara yang rusak tidak layak pakai," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Rabu (2/12/2020).
Alharis menambahkan, saat ini pelipatan suara masih berlangsung terutama untuk surat suara calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
"Kita menargetkan dua hari ke depan proses pelipatan surat suara dapat diselesaikan," katanya.
Lebih lanjut Alharis mengatakan, adanya surat suara yang rusak sudah dilaporkan dan berkoordinasi dengan pihak percetakan di Surabaya.
"Informasi yang kami peroleh pihak percetakan akan segera mengganti surat suara yang rusak itu," kata dia.
Saat ini proses pelipatan surat suara terus berlangsung di Aula KPU dengan melibatkan masyarakat. Untuk surat suara calon bupati dan wakil bupati pada Pemilu serentak di Pasaman Barat berjumlah 262.654 surat suara ditambah 2,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Pasaman Barat akan diikuti lima pasangan calon. Paslon nomor urut satu pasangan calon Hamsuardi-Risnawanto, nomor urut dua Maryanto-Yulisman, nomor urut tiga Erick Hariyona-Syawal Suro, nomor urut empat Yulianto-Syafrial dan nomor urut lima Agus Susanto-Rommy Candra.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto