get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:14:00 WIB
23 Pemandu Karaoke di Pasaman Barat Diangkut Satpol PP
23 pemandu karaoke di Pasaman Barat diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak 23 wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke.

"Tim gabungan Satpol PP mengamankan 23 orang pemandu karaoke dan satu pasang pengunjung. Mereka kami amankan dalam razia yang dilakukan pada Jumat dinihari," kata Plt Kasatpol PP Pasaman Barat Saparuddin, Jumat (9/7/2021).

Saparudin mengatakan, razia diilakukan di empat kafe yakni di Kafe Cahaya Jambak, Kafe Nuansa Batang Lingkin, Kafe Ningsih Batanv Lingkin dan di pakter tuak di Jambak.

"Saat ini terhadap yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan dan introgasi. Selain itu juga dilakukan tes usap atau tes swab Covid-19," katanya.

Menurutnya razia yang dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sanksi dari Perda itu untuk perorangan tiga bulan kurungan atau denda Rp 1,5 juta dan pemilik tempat dengan sanksi tiga bulan kurungan atau denda Rp20 juta.

"Mengenai sanksi ini tentu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Dari yang diamankan, katanya paling muda berumur 19 tahun dan paling tua berumur 49 tahun.

Dari total yang diamankan itu berasal dari lima orang warga Pasaman Barat dan sisanya dari luar daerag seperti dari Payakumbuh, Padang Panjang, Tanah Datar, Sijunjung, Mentawai, Jambi, Palembang, Bengkulu, Medan dan Jawa.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut