31 Anggota Polres Pariaman Positif Covid-19, Sekolah Diliburkan 2 Pekan
PARIAMAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meliburkan kegiatan belajar di sekolah dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) selama dua pekan. Keputusan tersebut terkait 31 orang anggota Polres Pariaman yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
"Kita dapat berita ada anggota kepolisian terpapar positif 31 orang. Tentu kita antisipasi hal ini agar tidak merebak lagi lebih luas," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin di Pariaman, Rabu (26/8/2020).
Dia mengatakan, antisipasi yang dilakukan Pemkot Pariaman yakni menutup kembali sekolah dari kegiatan belajar-mengajar selama dua pekan terhitung mulai Kamis (27/8/2020).
Kegiatan belajar yang semula sempat dilakukan dengan tatap muka dikembalikan ke mekanisme daring.
"Mulai besok sekolah ditutup hingga dua minggu kemudian," tuturnya.
Menurutnya, kasus Covid-19 di Pariaman memang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya hanya 13 orang yang positif terjangkit Covid-19 di Pariaman. Namun per hari ini, Rabu (26/8/2020) jumlahnya melonjak menjadi 44 orang. Peningkatan tersebut berasal dari klaster Polres Pariaman.
"Khusus Kota Pariaman hari ini sudah 44 orang, ini tentu harus diantisipasi," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait peningkatan tajam kasus positif di Pariaman ini, Pemkot akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan lebih ketat lagi ke masyarakat. Sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dibatasi.
"Pesta perkawinan, pasar, keramaian dan aktivitas warga keluar rumah akan dibatasi," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto