get app
inews
Aa Text
Read Next : Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan terkait Laporan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Viral Warga Pariaman Marah Laporan Kehilangan Motor Ditolak, Ini Respons Kapolres

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:21:00 WIB
Viral Warga Pariaman Marah Laporan Kehilangan Motor Ditolak, Ini Respons Kapolres
Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi saat mengklarifikasi terkait laporan warga yang ditolak petugas. (Foto: iNews)

PARIAMAN, iNews.id – Video amatir yang memperlihatkan seorang warga meluapkan kemarahannya di Polres Pariaman, Sumatera Barat, viral di media sosial. Warga tersebut memprotes petugas yang dianggap menolak laporan kehilangan sepeda motor miliknya.

Dalam video yang diunggah akun atas nama Salmanchan, terlihat perekam memaki-maki Perwira Pamapta yang bertugas, Ipda Uke, meskipun petugas telah mencoba menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan laporan. 

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi memberikan klarifikasi resmi. Dia menjelaskan, petugas bukan sengaja menolak laporan, melainkan pelapor tidak dapat memenuhi syarat administrasi yang sah. 

"Ada dua orang yang melapor kehilangan dalam kejadian yang sama. Laporan atas nama Rahmad bisa kami proses. Namun, untuk motor atas nama Salmanchan (perekam), tidak bisa diproses karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap seperti BPKB," ujar AKBP Andrenaldo. 

Selain ketiadaan BPKB, diketahui bahwa identitas pada kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut juga tercatat atas nama orang lain, bukan atas nama pelapor sendiri. 

Kapolres menjelaskan duduk perkara hilangnya kendaraan tersebut. Kasus ini ternyata bukan merupakan aksi pencurian biasa, melainkan diduga tindak pidana penggelapan. 

Kejadian bermula saat empat unit sepeda motor milik para pelapor direntalkan kepada seseorang sejak bulan Januari lalu. Namun, hingga saat ini kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut