get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

388 Burung Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Solok

Rabu, 24 November 2021 - 16:36:00 WIB
388 Burung Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Solok
Sebanyak 388 ekor burung dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Barisan Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Antara)

SOLOK, iNews.id - Sebanyak 388 ekor burung dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Barisan Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Ratusan burung itu terdiri dari 21 jenis.

"Ada tiga jenis merupakan satwa yang dilindungi dan 18 jenis burung termasuk satwa tidak dilindungi," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Rabu (24/11/2021).

Ardi menambahkan,  pelepasliaran burung ini terdiri dari 39 ekor satwa dilindungi dan 349 ekor satwa tidak dilindungi.

"Setelah hasil identifikasi yang dilakukan Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumbar," katanya.

"Sebetulnya ada 391 ekor burung yang dilindungi dan tidak dilindungi yang diamankan namun 3 ekor diantaranya mati," lanjutnya.

Pelepasliaran tersebut buntut dari pernangkapan terhadap seorang pedagang burung inisial AN (33). Dia ditangkap pada Senin (22/11/2021) oleh Polresta Solok yang dibantu BKSDA Sumbar.

"Saat ini pemiliknya sudah diamankan di Polresta Solok," kata dia.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Solok yang telah berhasil dalam penanganan perdagangan satwa liar (dilindungi dan tidak dilindungi), pihak Kejaksaan negeri Solok yang telah membantu dalam proses hukum, Yayasan FLIGHT Bird, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Barisan dan semua pihak yang terlibat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut