get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

4 Kali Dibui, Residivis Pencurian di Padang Meringis Ditembak Polisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:27:00 WIB
4 Kali Dibui, Residivis Pencurian di Padang Meringis Ditembak Polisi
Agus Salim alias Ucok, residivis kasus pencurian ditembak karena mencoba kabur dan melawan petugas (Budi Sunandar/MNC Portal)

Sementara itu, Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku sudah empat kali mencuri dan masuk penjara. Kali ini, dia mencuri dan aksinya terekam CCTV.

"Pelaku mencuri alat mesin bor. Hasil penjualannya untuk foya-foto dibelikan narkoba jenis sabu," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut