6 Mahasiswa Jambi Diduga Jadi Korban TPPO ke Jerman
JAMBI, iNews.id - Enam mahasiswa Universitas Jambi (Unja) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modusp rogram magang "Ferienjob" (kerja paruh waktu dalam masa libur) mahasiswa di Jerman.
Saat ini, Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengungkapkan, kasus yang menimpa enam mahasiswa Unja ini bermula dari Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman.
Kemudian, laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.
"Dari laporan informasi itu, Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," tuturnya, Kamis (28/3/2024).
Dari hasil tersebut, ujarnya, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A.
"Saat ini masih berproses. Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak universitas," kata Andri.
Menurutnya, jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata.
Namun, ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi.
"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," paparnya.
Dia menambahkan, belum melihat adanya keterlibatan guru besar Universitas Jambi dalam kasus ini.
"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki