SOLOK SELATAN, iNews.id - Delapan narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barata (Sumbar). Dari hasil pemeriksaan sementara, napi kabur lewat ventilasi udara.
"Napi kabur dengan cara menjebol sel ventilasi udara di ruangan nomor enam Rutan Kelas IIB Muara Labuh," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Sumatera Barat Andika Dwi Prasetya, Jumat (30/4/2021).
8 Napi Rutan Solok Selatan Kabur saat Salat Tarawih
Andika menambahkan, dirinya meminta bantuan jajaran Polres Solok Selatan untuk memburu napi yang kabur.
"Saya yakin rekan-rekan dari kepolisian bisa berhasil membantu pelacakan, pencarian dan penangkapan kembali," katanya.
1.007 Guru di Solok Selatan Sudah Disuntik Vaksin Covid
Andika mengatakan, anggota kepolisian sudah mempunyai data dalam penangkapan para pelaku tersebut sebelum dijebloskan ke dalam penjara.
"Saya juga sudah perintahkan kepala rutan dan jajarannya untuk kejar dan tangkap kembali napi tersebut dan kami juga perintahkan mereka untuk meminta bantuan teman-teman jajaran kepolisian," katanya.
Warga Solok Selatan Waspada, Ada Orang Mengaku dari BPS Paksa Minta Data
Sebelumnya, delapan narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh kabur pada saat salat tarawih dengan cara menjebol sel ventilasi penjara.
Delapan orang tersebut bernama bernama Suriadi Kabailangan (32), Efwazan (50), Nasli Dedi (43), Irwansyah (36), Samsul Bahri (35), Nasrul (51), Yuhelma (34) dan Mul Candra (41).
Jelang Ramadan, Harga Cabai di Solok Selatan Naik Jadi Rp50.000 per Kg
Editor: Nur Ichsan Yuniarto