get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera

Jumat, 20 November 2020 - 10:26:00 WIB
8 Preman di Padang Diciduk Polisi, Dihukum Hormat Bendera
Preman yang diamankan Polresta Padang diperintah hormat ke bendera merah putih (Antara)

PADANG, iNews.id - Delapan orang preman yang kerap beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diciduk polisi. Mereka dihukum hormat bendera usai ditangkap oleh Tim dari Sat Sabhara Polresta Padang.

"Kami mengamankan delapan orang dari tiga lokasi, sebagai respon dari keluhan masyarakat terhadap tindakan premanisme dan pungutan liar," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Padang, Kompol Sayuti, Jumat (20/11/2020).

Sayuti menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di dekat rel kereta api Air Camar, Kelurahan Parak Gadang Timur. Di sana, petugas mengamankan dua orang, yakni SA dan GP.

"Keduanya melakukan pungli kepada sopir angkot dengan modus menjual minuman kepada sopir angkot," katanya.

Petugas, kata Sayuti, kemudian melanjutkan patroli ke arah Pasar Bandar Buat, dan kembali mengamankan pelaku berinisial N dan MD dengan modus yang sama yaitu menjual minuman kepada sopir angkot.

"Dari tangan MD kami mengamankan senjata tajam berupa sebilah pisau yang tersimpan dalam tas," katanya.

Empat pelaku terakhir diamankan jajaran Sabhara di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, sebagai lokasi yang juga kerap dikeluhkan masyarakat.

"Sesuai arahan Kapolresta Padang, kami akan menjaring para pelaku premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Patroli digelar rutin setiap hari," kata dia.

Para pelaku yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk didata, diproses, dan dilakukan pembinaan. Mereka juga tampak diminta hormat bendera di lapangan Kantor Polresta Padang.

"Untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal," kata Sayuti.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Rico Fernanda mengatakan terhadap para pelaku akan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Bagi yang unsur pidananya terpenuhi maka akan diproses secara pidana, salah satunya pelaku yang membawa senjata tajam," kata Rico.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut