Aksi Jambret di Gerai Pengiriman Barang di Padang Terekam CCTV
Rabu, 04 November 2020 - 14:47:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, berbekal dari laporan korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yakni Novrianto alias Novi Barat.
"Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pelaku di daerah Permindo, Padang Barat," kata dia.
Rico menambahkan, pelaku sudah lama diincar polisi. Dia merupakan spesialis jambret di wilayah Padang.
"Dari hasil pemeriksaan, sudah 17 kali beraksi," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto