Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar, Pelaku Kabur Tinggalkan Karung Isi Ganja
SOLOK, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok mengamankan satu karung berisi paket ganja. Barang itu diamankan polisi dari pelaku yang membuang ke sungai.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo mengatakan, karung ganja itu diamankan pada Minggu (31/7/2022) di kawasan nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
"Karung berisi ganja itu sempat dibuang pelaku ke arah sungai ketika petugas melakukan penangkapan," kata Apri Wibowo, Selasa (2/8/2022).
Lebih lanjut Apri mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal ketika petugas mendapat informasi adanya kegiatan orang tak dikenal.
Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. Usai melakukan pengintaian beberapa jam, petugas mencurigai mobil jenis Avanza yang berhenti didepan jalan SMAN 1 Kubung.
"Petugas melihat pengendara mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang disebutkan warga," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto