Anak Ajak Ayah Bunuh Selingkuhan Istri di Muarojambi, Kini Terancam Hukuman Mati
Tidak hanya itu, korban yang masih kondisinya bernyawa tersebut ditikam lagi oleh Zainudin dengan senjata tajam yang dibawanya. Tidak puas sampai di situ, kedua tersangka juga mengikat kaki korban dengan tali rafia. Kemudian kedua tangan korban diikat ke belakang badan, bahkan mulutnya disumpal menggunakan kain warna putih.
Untuk menghilangkan jejak, ayah dan anak ini membuang mayat korban ke sungai kecil yang tidak jauh dari TKP pembunuhan. Sadisnya lagi, mayat korban dibenamkan tersangka ke dasar sungai.
Kejadian tersebut cepat terendus jajaran Polsek Jaluko. Dengan dipimpin Kapolsek Jaluko AKP Ojak Sitanggang, tidak kurang dari 12 jam kedua tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Akibat perbuatannya, ayah dan anak tersebut harus mendekam lama di sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya.
Editor: Donald Karouw