get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Anak Anggota DPRD Bukittinggi dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Kamis, 26 November 2020 - 06:03:00 WIB
Anak Anggota DPRD Bukittinggi dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
Tiga pemuda yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bukittinggi. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

Menurutnya, hasil pemeriksaan di kantong celana RY, polisi menemukan barang bukti empat paket kecil sabu dan 10 butir pil ekstasi warna pink yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kepada polisi, RY mengaku sudah mengenal narkoba sejak setahun lalu karena diajak teman. Dia sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi angkot dan nyambi jadi kurir narkoba untuk menambah uang jajan.

Sementara dari tangan tersangka DP, polisi mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan di balik casing HP. ponsel yang dia gunakan. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka MA di rumahnya, kawasan Kapeh Panji, Kabupaten Agam. Dari tangan MA, polisi menemukan setumpuk ganja dalam kantong celananya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan di Polres Bukittinggi. Mereka dijerat UU tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut