Anak Perempuan di Jambi Gabung Geng Motor, Diamankan saat Bawa Parang
JAMBI, iNews.id - Tim Macan Polsek Jambi Selatan menangkap tiga bocah di bawah umur yang diduga geng motor. Salah satunya dketahui seorang perempuan berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marboro Macan mengatakan, para pelaku diamankan pada Minggu dini hari (31/7/2022) di Jalan Soekarno Hatta di depan bandara lama, Paalmerah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.
"Ketiga remaja yang diduga geng motor ini berinisial TG, KT dan remaja putrinya FB. Semuanya masih berusia sekitar 15 tahun," ujarnya, Senin (1/8/2022).
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) satu bilah parang panjang ukuran kurang lebih 70 cm berwarna coklat kehitaman yang diduga untuk sarana aksinya.
Tertangkapnya pelaku, berawal saat Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan bersama tim Macan Polsek Jambi Selatan sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya.
Tidak lama kemudian, petugas melihat ada tiga orang anak menggunakan satu sepeda motor Beat warna merah yang mencurigakan.
Selain itu, petugas juga melihat salah seorang yang duduk di belakang memegang senjata tajam jenis parang di tangan sebelah kirinya.
Tanpa membuang waktu lagi, anggota opsnal langsung mengejar mereka. Tidak butuh lama, ketiga orang anak tersebut berhasil diringkus di depan bandara lama.
Kepada petugas salah seorang pelaku mengaku parang yang dibawanya digunakan untuk tawuran.
"Anak berinisial TG ini mengaku satu bilah parang tersebut miliknya yang dibawa dari Tangkit. Rencananya, akan dipergunakan mereka untuk melakukan tawuran," tegas Afrito.
Untuk proses penyidikan selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan.
Oleh petugas, para pelaku diganjar dalam perkara Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto