get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Aniaya Anak Tiri, Sopir Angkot di Padang Disikat Tim Klewang

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:57:00 WIB
Aniaya Anak Tiri, Sopir Angkot di Padang Disikat Tim Klewang
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

“Usai ditangkap tanpa perlawanan, tersangka dibawa ke Mapolres Padang untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut