PAYAKUMBUH, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang belum disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan akan mendapat sanksi. Nantinya, mereka dilarang untuk ke kantor.
"Saya tegaskan saja di sini, bagi ASN yang belum divaksin tak boleh ngantor, dan guru yang tidak mau divaksin juga takkan diberi jam mengajar, kecuali mereka yang direkomendasikan dokter untuk tidak divaksin," kata Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi, Senin (11/10/2021).
Sumbang Sampah Paling Banyak, Pemkot Bukittinggi Dukung Perluasan TPA Payakumbuh
Riza menambahkan, bahwa hal ini sejalan dengan target dari Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh untuk dapat mencapai 60 persen warga yang divaksin di Oktober 2021.
"Kita ada target 80 persen warga Payakumbuh divaksin, setidaknya pada bulan ini kita bisa mencapai 60 persen, makin cepat tercapai, maka makin cepat kita raih herd immunity," kata dia.
Warga Tewas Tertembak Senapan, Begini Imbauan Kapolres Payakumbuh
Dia melanjutkan, proses vaksinasi ini memang harus melalui serangan-serangan negatif dari berita hoaks. Riza juga bercerita jika dulu banyak guru menolak untuk divaksin.
"Sekarang berangsur-angsur mau ikut vaksinasi," katanya.
Pria di Payakumbuh Tewas Tertembak Senapan Angin, Polisi: Pelaku Incar Kandang Ayam
Selain itu, dia ingin agar seluruh guru dan murid di Payakumbuh divaksin Covid-19. Hal ini dilakukan agar pembelajaran tatap muka (PTM) di kota itu berjalan lancar.
"Tak hanya orang tua saja, saya juga khawatir dengan anak-anak, karena belajar secara daring saja tak bisa mencerdaskan mereka," katanya.
Jajal Senapan Angin, Pria di Payakumbuh Tak Sengaja Tembak Mati Tetangga
"Bukannya tak ada kemajuan dalam pembelajaran, tapi maaf bukannya peran guru bukan di munafikan disini. Tapi mari sama-sama kita ukur bagaimana progres pendidikan dibandingkan pembelajaran sekolah tatap muka," kata Riza.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto