Asyik Judi, Emak-Emak Digerebek Polisi, 2 di Antaranya Guru dan Honorer
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:02:00 WIB
"Harusnya guru dan honorer ini kan jadi contoh baik untuk murid dan lingkungannya," katanya lagi.
Mereka pun panik dan tak dapat berkutik saat digerebek petugas. Petugas pun menyita sejumlah barang bukti judi berupa uang tunai dan kartu remi.
10 orang ini pun digelandang ke mapolres pessel guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni