Asyik Nongkrong di Bengkel, Trio Pengedar Sabu Kaget Dijemput Pak Polisi
AGAM, iNews.id - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Trio pengedar sabu itu ditangkap saat nongkrong di bengkel.
"Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu yang sama di sebuah bengkel," Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis (4/8/2022).
Aleyxi menambahkan, pelaku berinisial RJ (35), DS (34) dan BG (38). Mereka diamankan di daerah Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung.
"Ketiga pelaku adalah teman sekawan, yang sudah sejak lama kami incar, alhamdulilah sekarang berhasil kita tangkap," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku RJ petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu siap edar dengan berat 1,54 gram, sebuah timbangan digital merk camry yang disimpan di dalam bungkusan tisu dalam rumahnya, dan 1 unit handphone android merk Samsung.
Sedangkan dari pelaku DS, polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat 9,72 gram.
AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, dirumah pelaku DS, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone android merk Vivo, set bong (alat isap), dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp1.196.000.
"Ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya terhadap tersangka RJ dan BG disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan terhadap tersangka DS, disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto