Asyik Pesta Narkoba, Pencuri Kotak Amal di Padang Kaget Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Phyton Polsek Lubeg menangkap seorang pria bernama Wahyu. Wahyu merupakan pelaku pencurian kotak amal masjid di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakan daerah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Padang.
“Saat ditangkap, pelaku kaget karena sedang pesta narkoba bersama teman-temannya,” kata Andi, Jumat (29/5/2020).
Andi menambahkan, pelaku ditangkap berkat laporan warga dan adanya rekaman CCTV yang berada di dalam masjid. Dari CCTV itu terlihat pelaku yang membawa senjata api jenis Air Softgun mengambil kotak amal yang berada di dalam masjid.
“Setelah mendapatkan identitas pelaku, kami langsung mengejarnya,” kata dia.
Polisi, kata Andi, menangkap pelaku Wahyu bersama tiga orang lainnya sedang pesta narkoba di sebuah rumah. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api jenis Air Softgun, linggis dan tas.
“Diduga barang itu digunakan untuk beraksi mencuri kotak amal,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika sudah mencuri kotak amal di empat lokasi di wilayah Padang.
Untuk diketahui, aksi pencurian kotak amal masjid di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat terekam kamera CCTV. Pencurian itu terjadi pada 14 Mei 2020. Pelaku sempat dipergoki warga. Namun, saat akan ditangkap, pelaku menodongkan senjata api ke warga kemudian melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan Ancaman Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto