get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Asyik Pesta Sabu, 3 Pengedar Narkoba di Padang Panik Digerebek Polisi

Jumat, 25 November 2022 - 08:39:00 WIB
Asyik Pesta Sabu, 3 Pengedar Narkoba di Padang Panik Digerebek Polisi
Barang bukti sabu yang ditemukan di lokasi pesta sabu (Foto: Istimewa)

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir narkoba di tempat kos dareah Lolong Belanti," katanya.

Ketiga orang bandar dan dua orang wanita yang ikut dalam pesta narkoba tersebut selanjutnya diboyong ke Mapolresta padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut