Asyik Pesta Sabu di Ruko, 5 Pria di Padang Ditangkap Polisi
PADANG, iNews.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap lima orang yang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Kelimanya berinisal LW (49), A (47), SFP (26), RS (40) dan JT (36).
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, kelimanya ditangkap di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang beberapa hari yang lalu.
"Benar, kelima orang tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu,” kata Imran, Jumat (19/2/2021).
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar dan Kasubbnit I idik Aipda Indra Permana.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika lokasi itu digunakan untuk pesta sabu.
"Usai dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita bukti seperti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu, plastik klip warba bening, alat hisap sabu atau bong, korek api mencis yang terpasang jarum dan ponsel.
Saat ini kelima tersangka diamankan di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto