Asyik Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, 3 Pemadat Kaget Digerebek Polisi
PADANG, iNews.id - Tiga pemadat narkoba jenis sabu di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) panik digerebek polisi. Mereka diamankan saat sedang asyik pesta sabu di rumah kontrakan.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumah kontrakan daerah Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
"Ketiganya kami amankan setelah polisi mendapat informasi dari warga adanya pesta sabu," kata Dedy, Selasa (22/3/2022).
Dedy menambahkan, berbekal informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Saat penggerebekan, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
"Kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara karena pelaku berusaha kabur," katanya.
Dia melanjutkan, saat ditangkap, para pelaku ternyata sedang menggelar pesata sabu.
"Ada lima orang yang sedang pesta sabu, tiga dari lima orang ini merupakan buruan Satresnarkoba Polresta Padang," katanya.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 23 paket kecil. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto