get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Asyik Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Padang Kaget Ditangkap Polisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 14:42:00 WIB
Asyik Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Padang Kaget Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku curanmor saat pesta ganja di rumahnya (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satu pelaku ditangkap saat menggelar pesta ganja di rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua pelaku diketahui bernama Taufik dan Putra. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda beberapa hari yang lalu. Putra ditangkap di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat.

“Taufik merupakan bekas napi asimilasi yang baru saja bebas dari Lapas Klas 2A Muara Padang,” kata Rico, Jumat (19/6/2020).

Rico menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika sudah beraksi mencuri motor di empat lokasi wilayah Padang sejak keluar dari penjara.

Usai menangkap Taufik, kata Rico, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku Putra di Daerah Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Saat ditangkap, pelakus sedang pesta ganja bersama tiga orang lainnya di dalam rumahnya,” kata Rico.

Rico melanjutkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua linting ganja yang sempat dibuang pelaku di dapur rumah.

“Selain itu kami sita sepeda motor yang diduga hasil curian,” kata dia.

Kedua pelaku dan tiga orang lainnya ditangkap dan digelandang di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut