get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Simpan Tembakau Gorila, Sopir Angkot di Padang Ditangkap di Tengah Sawah

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:33:00 WIB
Simpan Tembakau Gorila, Sopir Angkot di Padang Ditangkap di Tengah Sawah
Sopir angkot di Padang ditangkap polisi karena simpan tembakau gorila (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangang menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot). Pria berinisial RK ini ditangkap karena nekat edarkan narkoba.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyrakat serta hasil pengembangan kasus. Berbekal hal itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku RK.

“Dia ditangkap di sebuah rumah yang berada di tengah sawah daerah Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang,” kata Zulkafde, Rabu (17/6/2020).

Zulkafde menambahkan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil narkoba jenis tembakau gorila.

“Tembakau gorila itu disimpan di kotak rokok di dalam lemari pakaian,” katanya.

Zul melanjutkan, RK merupakan sopor angkot jurusan Pasar Raya Indarung. Sebelum menangkap RK, polisi terlebih dahulu menangkap seorang pria berinisial D di Padang Besi, Lubuk Kilangan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus narkoba jenis tembakau gorila di Padang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut