get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

Bacok Orang saat Tawuran, 2 Pentolan Geng Motor di Padang Dijemput Polisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:26:00 WIB
Bacok Orang saat Tawuran, 2 Pentolan Geng Motor di Padang Dijemput Polisi
Dua pentolan geng motor di Kota Padang, Sumbar dijemput polisi usai bacok orang saat tawuran (Budi Sunandar/MNC Portal)

Setelah melakukan pencarian dan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan samurai dan golok.

"Senjata tajam itu disembunyikan di dalam kandang ayam yang lokasinya tak jauh dari lokasi tawauran," katanya.

Kedua pelaku pentolan genk motor ini digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut