get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Maret 2021 - 12:36:00 WIB
Banting Setir Jual Sabu, Penjual Mainan Anak di Padang Ditangkap Polisi
Penjual mainan di Padang bantir setir jualan sabu (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Narkoba ditemukan di kotak mainan yang disimpan di jaket. Ada dua paket kecil sabu," kata Iskandar.

Iskandar melanjutkan, polisi kemudian melakukan penggeledahan, ditemukan 14 paket kecil sabu yang disembunyikan di mobil-mobilan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa menjual narkoba karena usahanya bangkrut akibat pandemi Covid-19.

"Pelaku mengaku beralih sebagai penjual sabu karena usahanya penjual mainan anak keliling bangkrut. Pandemi membuat sekolah tutup karena belajar daring," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut