get app
inews
Aa Text
Read Next : Uji Nyali Menteri Kehutanan: Lawan Mafia Kayu atau Membiarkan Hutan Makin Rusak?

Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera

Rabu, 03 Desember 2025 - 12:50:00 WIB
Bareskrim Selidiki Dugaan Illegal Logging Penyebab Banyaknya Kayu Terbawa Banjir di Sumatera
Kayu gelondongan terbawa arus banjir diselidiki sebagai dugaan illegal logging yang menjadi penyebab banjir di Sumut, Sumbar maupun Aceh. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan illegal logging penyebab bencana Sumatera setelah banyaknya kayu gelondongan terbawa arus saat terjadi banjir bandang dan longsor di Sumut dan Sumbar. Dugaan ini muncul karena volume kayu yang hanyut dianggap tidak wajar dan berpotensi berkaitan dengan praktik pembalakan liar.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, memastikan penyelidikan sedang berjalan untuk menelusuri asal-usul material kayu tersebut. Temuan awal belum dapat mengonfirmasi apakah kayu-kayu itu berasal dari aktivitas ilegal atau sumber alami di sekitar kawasan terdampak.

Irhamni menegaskan pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai sumber kayu. Dia menegaskan pemeriksaan terus dilakukan agar fakta lapangan dapat dipastikan.

“Sedang penyelidikan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

“Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” katanya lagi.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Kehutanan menyatakan tengah menelusuri sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera. Penelusuran dilakukan karena wilayah terdampak beberapa kali menjadi lokasi ditemukannya kasus kayu ilegal maupun praktik penyalahgunaan perizinan.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proses hukum di kepolisian untuk menelusuri potensi dugaan illegal logging penyebab banjir Sumatera.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa material kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari beragam sumber.

Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, bawaan sungai, bekas penebangan legal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) hingga pembalakan liar. Kemungkinan adanya praktik ilegal tetap menjadi bagian dari penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut