get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Tambang Timah Ilegal, Pemodal Berstatus DPO

Bareskrim Turunkan Tim Usut Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:58:00 WIB
Bareskrim Turunkan Tim Usut Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tambang emas ilegal di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri. Bareskrim telah menerjunkan tim ke Sumbar untuk mengusut aktivitas penambangan emas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan, pengerahan tim dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, Senin (12/1/2026).

“Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dari Pak Wakabareskrim dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal,” ujar Irhamni kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Irhamni menegaskan, Bareskrim Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan saluran pengaduan yang telah disiapkan.

“Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi, segera sampaikan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade secara terbuka meminta Bareskrim Polri mengusut keberadaan tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Andre menilai aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu kehidupan masyarakat di sejumlah daerah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut