get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Korban Banjir Bandang Padang Panjang Kembali Ditemukan, Kondisi Terhimpit Kayu

Bawa Karung Isi 50 Kg Ganja Pakai Motor, 2 Pemuda di Padang Pariaman Dicegat Polisi

Selasa, 04 Juli 2023 - 16:33:00 WIB
Bawa Karung Isi 50 Kg Ganja Pakai Motor, 2 Pemuda di Padang Pariaman Dicegat Polisi
Dua pemuda di Padang Pariaman bawa 50 kg ganja. Mereka diamankan saat mengendarai motor dan membawa ganja itu di dalam karung (Istimewa)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pemuda berinisial AR (25) dan ZF (20) itu diamankan lantaran membawa 50 kg narkoba jenis ganja dengan sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan, keduanya merupakan warga sungai Laban Kurai Taji Timur, Kabupaten Padang Pariaman.

"Mereka ditangkap karena kedapatan membawa dua karung ganja kering seberat hampir 50 kilogram," kata Syafwal, Selasa (4/6/2023).

Dia menambahkan, edua pemuda itu ditangkap di Jalan Korong Duku Banyak, Nagari Balah Air Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Minggu (2/7/2023).

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku," kata dia.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan selama satu pekan. Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, polisi kemudian melakukan upaya penangkapan.

Usai ditangkap, polisi memeriksa isi karung yang dibawa kedua pelaku. Hasilnya, ditemukan barang bukti 50 paket ganja.

"Karung berisi ganja tersebut baru diterima melalui pengantaran jalur darat. Nantinya, ganja ini diedarkan di wilayah Padang Pariaman," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Mapolres Padang Pariaman. Sementara polisi akan melakukan pengembangan dari mana kedua pelaku mendapatkan ganja tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut