Bawa Sabu, 2 Pria di Tanah Datar Diangkut Polisi
TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Kedua pria berinisial RB (26) dan RR (25) ini ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfi Arta mengatakan, keduanya diamankan beberapa waktu yang lalu di dua lokasi yang berbeda.
"Keduanya diamankan setelah kami dapat informasi dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan," kata Desfi, Senin (31/5/2021).
Desfi menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, polisi mengamankan RB di pinggir jalan raya Batusangkar-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Dalam Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar.
"Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu paket sabu dibungkus dengan plastik bening di genggaman RB," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto