get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Bejat, Pemuda di Padang Panjang Cabuli Bocah 7 Tahun

Selasa, 05 September 2023 - 20:45:00 WIB
Bejat, Pemuda di Padang Panjang Cabuli Bocah 7 Tahun
Polisi menangkap RS (20) warga Padang Panjang yang diduga menjadi pelaku pencabulan. (Foto: iNews.id/Agung Sulistyo)

Kepada petugas tersangka mengakui telah mencabuli korban saat bermain game. Aksi ini dilakukan setelah korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang. 

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut