Bejat, Pemuda di Padang Panjang Cabuli Bocah 7 Tahun
Selasa, 05 September 2023 - 20:45:00 WIB
Kepada petugas tersangka mengakui telah mencabuli korban saat bermain game. Aksi ini dilakukan setelah korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi