get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Petugas Damkar di Bengkulu Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Perempuan selama 3 Tahun saat Rumah Sepi

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:08:00 WIB
Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Perempuan selama 3 Tahun saat Rumah Sepi
Bocah perempuan 11 tahun di Bengkulu menjadi korban pencabulan pria dewasa selama kurang lebih 3 tahun. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pria berinisal UG (40) atas tindak pidana dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pelaku diketahui warga asal Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan berawal usai anggota mendapat informasi dari Unit Pelayanan Perempan dan Anak (PPA) atas laporan pencabulan tersebut. Korban yakni bocah perempuan berusia 11 tahun.

Aksi bejat pelaku diduga sudah berlangsung sejak tahun 2019 atau selama 3 tahun. Perbuatan asusila itu dilakukan ketika rumah pelaku dan korban dalam keadaan sepi. 

''Tim menangkap terduga pelaku pencabulan ketika berada di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar. Dia langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu,'' ujar Malau, saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Informasi diperoleh, pelaku diketahui bekerja sebagai pedagang. Dia melancarkan aksi bejatnya dengan menyentuh bagian sensitif serta memeluk dan mencium korban.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut