Bejat, Remaja di Pasaman Cabuli 35 Anak di Bawah Umur
PASAMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat menangkap RH (20) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap 35 anak di bawah umur. Dalam aksinya pelaku mengajak korban nonton film porno dan disuguhi makanan dan rokok.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro mengatakan, pelaku ini ditangkap setelah ada laporan dari salah satu korban. Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada 20 anak yang menjadi korban. Jumlah ini masih mungkin bertambah tergantung hasil visum.
“Sudah ada 35 korban yang kami periksa. Rata-rata usia 9 sampai 13 tahun,” kata Yudho, Kamis (5/10/2023).
Modus yang dilakukan mengajak korban dengan diiming-imingi permen atau rokok dan mengajak melihat film porno. Saat korban menikmati permen atau rokok inilah pelaku melakukan aksi bejatnya. Tak jarang pelaku mengancam dan memukul korban jika tidak mau mengikuti perintahnya.
Pelaku dengan korban juga tidak memiliki hubungan keluarga. Pelaku akan mencari korban dan melakukan bujuk rayu.
“Untuk lokasi kejadian di beberapa tempat. Masyarakat yang menjadi korban silakan melapor,” katanya.
Aksi ini terbongkar setelah ada warga yang meminjam handphone pelaku. Tanpa sengaja melihat rekaman video pencabulan yang dilakukan pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada warga, keluarga korban hingga polisi.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, warga yang emosi merusak rumah milik orang tua RH hingga rata dengan tanah. Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kuntadi Kuntadi