Belajar dari Medsos, Pemuda di Payakumbuh Cetak dan Edarkan Uang Palsu
PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pemuda di Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal). Dari pengakuannya, tersangka belajar membuat upal dari media sosial.
Pelaku bernama Guntur Trimerlanda ini tak berkutik saat ditangkap tim cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh. Dia digerebek di rumahnya di Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota. Guntur tidak bisa mengelak lagi setelah ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu hasil cetakan yang belum diedarkan.
Tidak hanya upal yang ditemukan di rumah guntur, alat cetak berupa printer, laptop dan kertas sebagai bahan pembuat upal juga diamankan. Dari pengakunya, niat membuat uang palsu setelah menonton tutorial membuat uang palsu di media sosial.
"Saya lihat di YouTube pak, terus saya beli printer. Saya cetak sekitar Rp4 juta," kata tersangka Guntur.
Diketahui, Guntur telah menyedarkan upal tersebut ke sepuluh lokasi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan upal tersebut tersangka bisa membeli sepeda motor tanpa surat-surat dan handphone yang dibeli di beberapa tempat.
Untuk memudahkan bertransaksi tersangka selalu mengincar korban yang tidak begitu paham dengan uang palsu. Sebagian besar uang dibelanjakan di sekitar pasar-pasar tradisional dan warung.
"Kalau laporan resminya itu dua. Tapi kami akan terus kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Senin (25/1/2021).
Tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat e junto pasal 26 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang junto pasal 245 KUHP karena telah melakukan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang merupakan palsu.
Editor: Nani Suherni