get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Ber-KTP Jakarta, 3 Calon di Pilgub Sumbar Tak Bisa Nyoblos

Rabu, 09 Desember 2020 - 02:26:00 WIB
Ber-KTP Jakarta, 3 Calon di Pilgub Sumbar Tak Bisa Nyoblos
Tiga calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tak bisa memberikan suara. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Tiga orang calon kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) tidak bisa memberikan suara pada pilkada serentak hari ini. Ketiganya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumbar.

Informasi yang dihimpun iNews, ketiga calon tersebut yakni calon gubernur (cagub) nomor urut 1, Mulyadi. Kemudian cagub nomor urut 3, Fakhrizal, dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 4, Audi Jonaldy.

Ketiganya tak bisa memberikan hak suara pada Pilgub Sumbar kali ini karena tercatat sebagai warga DKI Jakarta. KTP ketiganya beralamat di Jakarta.

Sementara itu calon lainnya dipastikan akan memberikan hak suaranya.

Cawagub nomor urut 1 Ali Mukhni akan mencoblos di TPS 005 Campago V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Cagub nomor urut 2 Nasrul Abit akan mencoblos di TPS 006 Painan Timur Painan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. 

"Saya akan langsung berangkat ke TPS besok tanpa ada prosesi lainnya, saya mencoblos di Painan," kata Nasrul Abit, Selasa (8/12/2020).

Kemudian cawagub nomor urut 2 Indra Catri akan mencoblos di TPS 0058 Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Cawagub nomor urut 3 Genius Umar akan memimilih di TPS 001 Kampung Jawa II Pariaman Tengah Kota Pariaman. 

“Sebelum ke TPS saya akan datang ke rumah orang tua memohon doa restu kemudian berangkat ke TPS,” katanya. 

Sedangkan cagub nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah akan memberikan hak suaranya di TPS 007 Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut