Beraksi di 20 Lokasi, 3 Pencuri Rumah di Padang Didor Polisi
PADANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pelaku pencurian rumah. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, ketiganya yakni Romi, Joni dan Devid. Mereka ditangkap di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (23/8/2020).
Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban pencurian. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengantongi identitas dan lokasi pelaku.
"Ketiga pelaku ditangkap di kontrakannya," kata Rico, Senin (24/8/2020).

Rico melanjutkan, di kontrakan itu polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang berupa obeng, pisau, dompet, buku tabungan serta buku nota.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini telah beraksi di 20 TKP wilayah Padang," katanya.
Ketiga pelaku, kata dia, beraksi saat malam hari ketika para korban sedang tertidur pulas. Mereka masuk dengan mencongkel jendela dan pintu dengan menggunakan obeng.
Lebih lanjut Rico mengatakan, salah satu pelaku bernama Romi terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat dibawa ke Mapolresta Padang. Usai ditembak, dia langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara utuk dilakukan perawatan.
"Romi ini merupakan residivis kasus curanmor," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto