get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Bulan, Maling Motor Bacok Polisi di Lumajang Tewas Ditembak Tim Jatanras

Beraksi di 30 TKP, Raja Curanmor Asal Padang Digerebek di Rumah Orang Tua

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:41:00 WIB
Beraksi di 30 TKP, Raja Curanmor Asal Padang Digerebek di Rumah Orang Tua
Polisi menangkap raja curanmor. Pelaku sudah beraksi di 30TKP. (Ilustrasi tersangka:Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HR alias Bandit (42) bahkan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Phyton Polsek Lubeg saat kabur ke rumah orang tuanya.

"Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya daerah Jambi. Dia merupakan DPO sekaligus residivis kasus curanmor lintas provinsi yang menjadi target operasi," kata Harry, Kamis (27/10/2022).

Penangkapan pelaku, kata Harry, berawal adanya informasi dari masyarakat jika pelaku Bandit ini berada di Jambi. Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Begitu mendapat informasi itu, personel Tim Phyton langsung bergerak ke Jambi," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut