Beraksi di 30 TKP, Raja Curanmor Asal Padang Digerebek di Rumah Orang Tua
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap raja pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HR alias Bandit (42) bahkan sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku diamankan oleh Tim Phyton Polsek Lubeg saat kabur ke rumah orang tuanya.
"Pelaku kami amankan di rumah orang tuanya daerah Jambi. Dia merupakan DPO sekaligus residivis kasus curanmor lintas provinsi yang menjadi target operasi," kata Harry, Kamis (27/10/2022).
Penangkapan pelaku, kata Harry, berawal adanya informasi dari masyarakat jika pelaku Bandit ini berada di Jambi. Berbekal dari informasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
"Begitu mendapat informasi itu, personel Tim Phyton langsung bergerak ke Jambi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto