MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (24/1/2023) petang. Mereka beroperasi di aliran Sungai Merangin yang menyebabkan airnya menjadi keruh dan tercemar.
Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangi AKP Lumbrian. Pengungkapan ini kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang direspons polisi dengan penyelidikan serta turun ke lapangan di Dusun Bangko.
Dalam operasi tersebut, tim melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas hingga langsung dilakukan penangkapan.
"Identitas kelima pekerja yang ditangkap ini yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga Merangin," ujar Lumbrian, Selasa (24/1/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSumbar di Google News