get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi, 2 Orang Ditangkap 1 Diburu

Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap 5 Pekerja TambangIlegal di Merangin

Selasa, 24 Januari 2023 - 22:06:00 WIB
Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap 5 Pekerja TambangIlegal di Merangin
Kelima pelaku tambang emas ilegal yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Merangin. (Foto : MPI/Nanang F)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (24/1/2023) petang. Mereka beroperasi di aliran Sungai Merangin yang menyebabkan airnya menjadi keruh dan tercemar.

Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangi AKP Lumbrian. Pengungkapan ini kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang direspons polisi dengan penyelidikan serta turun ke lapangan di Dusun Bangko.

Dalam operasi tersebut, tim melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas hingga langsung dilakukan penangkapan.

"Identitas kelima pekerja yang ditangkap ini yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga Merangin," ujar Lumbrian, Selasa (24/1/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut