Berdalih Istri Sibuk Kerja, Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban muntah-muntah lalu sang ibu membawanya ke dokter untuk diperiksa. Ketika itu diketahui korban sedang hamil. Saat ditanya siapa yang menghamilinya, korban menyebut pelaku sang ayah.
Sementara pelaku MP saat ditanya mengaku tega menyetubuhi sang anak kandung lantaran istrinya jarang di rumah. Sang istri diketahui sering bekerja di Pos simpang TKA.
"Istri saya jarang di rumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno," ucap pelaku MP.
Saat ini, MP sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bungo. Dia diancam dengan Pasal 82 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw