get app
inews
Aa Text
Read Next : Napi Ini Tak Ingin Dibebaskan meski Masa Hukuman Selesai, Alasannya Memilukan

Berkelakuan Baik, 10 Napi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Bebas

Rabu, 16 November 2022 - 12:57:00 WIB
Berkelakuan Baik, 10 Napi di Lapas Kelas IIA Bukittinggi Bebas
Sepuluh narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bebas bersyarat (Antara)

AGAM, iNews.id - Sepuluh narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bebas bersyarat. Mereka bebas setelah mengikuti program reintegrasi.

"Pembebasan bersyarat ini merupakan salah satu program reintegrasi narapidana untuk dapat kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani minimal dua per tiga dari hukuman pidana yang harus dijalaninya,"kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIA Bukittinggi, Marten, Rabu (16/11/2022).

Dia menambahkan, syarat untuk seseorang narapidana mendapatkan pembebasan bersyarat adalah berkelakuan baik, aktif mengikuti semua program pembinaan di dalam Lapas serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Sepanjang 2022, kata dia, Lapas Kelas IIA Bukittinggi sudah memberikan hak-hak integrasi napi dari berbagai macam perkara pidana.

"Semua merangkap cuti bersyarat, pembebasan bersyarat maupun hak-hak lainnya. Ini diperuntukan untuk warga binaan dengan pidana sama atau lebih dari satu tahun tujuh bulan," katanya.

Untuk mendapatkan pembebasan bersyarat ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh napi yaitu tim pengamat pemasyarakatan Lapas merekomendasikan usulan pemberian PB bagi Narapidana dan Anak Pidana kepada.

"Kemudian nantinya Kepala Lapas berdasarkan data Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat menyetujui usulan pemberian Remisi," ujarnya.

Usulan pemberian pembebasan bersyarat juga disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat berdasarkan rekomendasi tim pengamat pemasyarakatan kantor wilayah.

Usulan itu kemudian disampaikan kepada Direktur Jenderal, Direktur Jenderal atas nama Menteri menetapkan pemberian PB.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut