BNNP Sumbar Musnahkan 23,56 Kg Ganja Kering yang Diangkut 3 Mahasiswa
PADANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar memusnahkan barang bukti 23,56 kilogram ganja. Barang haram itu merupakan hasil tangkapan di daerah Palupuh, Kabupaten Agam pada Januari 2023.
"Pemusnahan barang bukti ganja ini sengaja dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkotika," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (16/2/2023).
Dia menambahkan, Sumbar saat ini menjadi daerah transit untuk penyelundupan narkoba.
"Sumbar saat ini sudah menjadi daerah transit untuk peredaran narkoba sejak terjadinya pandemi Covid-19," katanya.
Dia menambahkan, terjadinya fenomena Sumbar menjadi daerah transit peredaran narkoba karena faktor ekonomi. Terlebih saat itu sedang dilanda pandemi Covid-19.
"Ini menjadi fenomena Sumbar menjadi transit peredaran narkoba. Selain itu, peredaran narkoba juga dimanfaatkan oleh bandar melalui media sosial dan pengiriman online," kata dia.
Menurutnya, ganja itu diamankan dari tiga kurir masing-masing berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Pengakuan ketiga kurir ini, mereka diiming imingi uang sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Sebelumnya, BNNP Sumbar menangkap tiga kurir ganja di Jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Agam. Dua dari tiga pelaku yang diamankan ini masih berstatus mahasiswa.
Ketiga pelaku ini merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Barang bukti yang diamankan petugas sebagian akan diedarkan di Sumbar dan di luar Sumbar.
"Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain. Karena kami juga sedang mengejar bandar, jangan sampai putus. Mereka ini kurir," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto