get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPB Kerahkan 9.558 Relawan Percepat Penanganan Darurat di Aceh, Sumbar dan Sumut

Buang Limbah di Sungai, Operasional Perusahaan di Agam Terancam Dihentikan

Senin, 26 Juli 2021 - 19:09:00 WIB
Buang Limbah di Sungai, Operasional Perusahaan di Agam Terancam Dihentikan
Perusahaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga membuang limbah ke sungai (Antara)

AGAM, iNews.id - Perusahaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) terancam dihentikan operasionalnya karena diduga membuang limbah ke sungai. Alhasil, limbah itu mengotori sungai di sekitar Lubukbasung, Agam.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam akan menghentikan operasional PT BSS apabila terbukti membuang limbah ke sungai yang berdampak pencemaran lingkungan.

"Operasional perusahaan itu bisa dihentikan dan sanksi ini kita berikan tergantung tingkat pelangaran pencemaran yang dilakukan," kata Kepala DLH Agam, Jetson, Senin (26/7/2021).

Jestson menambahkan, penghentian operasional perusahaan itu sesuai dengan hasil penelitian tim dari DLH Agam dan DLH Sumbar di lokasi.

"Saat ini, tim dengan jumlah sembilan orang sedang turun ke lokasi perusahaan untuk klarifikasi terkait perusahaan itu membuang limbah ke sungai," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, tim telah turun ke lokasi sungai dengan masyarakat pada Jumat (23/7/2021). Dirinya memastikan informasi dari masyarakat terkait perusahaan itu membuang limbah ke sungai.

"Kita langsung menyikapi pengaduan dari masyarakat dengan turun ke lokasi sungai dan hari ini turun ke perusahaan itu," katanya.

Jika menilik ke belakanga, DLH Agam telah memberikan sanksi adminitratif pada 2018 ke PT BSS. Sedangkan teguran tertulis pada 28 Mai 2021 ke PT BSS.

"Sanksi dan teguran itu diberikan setelah kolam limbah perusahaan ini jebol yang mengakibatkan terjadinya pencemaran," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut