get app
inews
Aa Text
Read Next : Disekap 4 Pria di Tempat Penginapan, Remaja Wanita di Tasikmalaya Dicekoki Miras

Bulan Ramadan, 23 Pasangan Tanpa Surat Nikah Asyik Ngamar di Penginapan

Selasa, 19 April 2022 - 07:31:00 WIB
Bulan Ramadan, 23 Pasangan Tanpa Surat Nikah Asyik Ngamar di Penginapan
Satpol PP Kota Padang mengamankan 23 pasangan muda tanpa surat nikah di sebuah penginapan, Selasa (19/4/2022). (Foto: MNC/Rus Akbar)

Lantaran tidak bisa menunjukkkan surat nikah, 23 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan.

Bambang mengatakan, Satpol PP belum memastikan sanksi yang akan dikenakan kepada 23 pasangan tersebut. Namun orang tua mereka akan dipanggil sebagai penjamin dan dilakukan pembinaan.

"Kita juga memberi surat panggilan kepada pemilik penginapan untuk menghadap PPNS. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran maka akan kita proses sesuai aturan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut